Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2011 memberikan bantuan beasiswa tidak mampu, prestasi dan penyelesaisan tugas akhir bagi D3, S1, S2 dan S3 dengan persyaratan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM:
1. Mahasiswa aktif kuliah, dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari Jurusan / Fakultas,
2. Nilai IPK termasuk dalam rangking tertinggi penerima bantuan beasiswa sesuai quota yang tersedia,
3. Tidak sedang menerima bantuan beasiswa atau bantuan sejenis lainnya Yang bersumber dari Pemerintah balk Pusat maupun Daerah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. BEASISWA TIDAK MAMPU”.
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Mahasiswa Program D3 dan S1 Ilmu Eksakta dengan IPK minimal 2,5 (Dua koma lima), dan Ilmu Sosial dengan IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima),
3. Minimal dan Maksimal semester:
a. Program D3, sedang kuliah minimal pada semester 2 (Dua) dan maksimal pada semester 6 ( Enarn ),
b. Program S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (Dua) dan maksimal pada semester 8 (Delapan),
4. Berasal dari keluarga kurang mampu, . dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKIM) dari Desa / Keluratian,
5. Pemohon dan Orang Tua Pemohon Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),
B. BEASISWA PRESTASI.
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuktikan dengan KK atau KTP, Atau orang tua pemohon menjadi PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuktikan dengan Surat Tugas / SK.,
2. Mahasiswa Program D3 dan S1 Ilmu Eksakta dan Kedokteran dengan IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima), dan Ilmu Sosial dengan IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol).
3. Minimal dan Maksimal Semester:
a. program D3 sedang kuliah minimal pada sms2 dan maksimal sms 6
b .program S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (Dua) dan maksimal pada semester 8 (Delapan),
4. Pemohon Tidak berstatus sebagai PNS.
C. Beasiswa Tugas akhir:
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Met-anti dibuktikan dengan KK atau KTP, Atau orang tua pemohon menjadi PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuktikan dengan Surat Tugas / SK.,
2. Sedang menyelesaikan tugas akhir (Proposal Tugas Akhir, Skripsi, Tesis atau Disertasi) dan Judul penelitian telah disetujui oleh pihak 3urusan / Fakultas,
3. Belum pernah menerima bantuan beasiswa Tugas Akhir dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Bagi pemohon dari Program D3 dan S1 tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),
D. Beasiswa S2 dan S3:
1. Pemohon atau orang tua pemohon berdomisili di Kabupaten Ke’pulauahi Meranti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Sedang kuliah minimal pada semester 1 (Satu)-dan maksimal pada semester 3 (Tiga), dengan melampirkan bukti pembayaran uang semester.
E. Beasiswa Luar Negeri
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Minimal clan Maksimai Semester:
a. Program S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 8 (Delapan).
b. Program S2 dan S3, sedang kuliah minimal pada semester 1 (satu) dan maksimal pada semester 3 (tiga).
III. TATA CARA PENGAJUAN
Permohonan secara tertulis dikirimkan kepada Bupati Kepulauan Meranti C.q. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti via Kantor POS (tidak melayani penyerahan langsung ke Bagian Kesra), dengan alamat : 31 . Dorak No. 1 Selatpanjang dengan mencantumkan keterangan Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor Induk Mahasiswa, Alamat, Program studi / jenjang Pendidikan dan Semester yang sedang diikuti, Nama dan alamat lembaga pendidikan, Biodata Orang Tua dan Jenis Beasiswa yang diajukan, Dengan melampirkan :
1. Pass photo berwarna ukuran 3 x 4 9sebanyak 2 lembar)
2 Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM, dilegalisir),
3 Fotocopy KK (Dilegalisir),
4. Fotocopy KTP pemohon dan/atau Orang Tua pemohon (Sesuai persyaratan masing-masing jenis bantuan beasiswa, dilegalisir),
5. Fotocopy Ijazah terakhir (dilegalisir),
6 Fotocopy Transkrip Nilai / IPK (dilegalisir),.
7 Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester sekarang (dilegalisir),
8. Fotocopy Surat Keterangan Izin Kuliah dari Bupati Kepulauan Meranti / Bupati Bengkalis bagi PNS (Dilegalisir),
9 Surat keterangan aktif kuliah dari Jurusan / Fakultas.
10. Surat Keterangan tidak berstatus sebagai PNS dari Camat tempat
pemohon berdomisili (bagi pemohon dan/atau orang tua pemohon,
Sesuai persyaratan masing-masing jenis bantuan beasiswa),
11.Surat pengesahan judul penelitian dengan melampirkan Berkas
proposal penelitian (khusus bantuan beasiswa tugas akhir),
12. Surat pernyataan Tidak sedang menerima bantuan beasiswa atau
bantuan sejenis lainnya yang bersumber dari Pemerintah balk Pusat
maupun Daerah, yang diketahui pihak Jurusan / Fakultas / Perguruan
Tinggi, bermaterai 6.000,
13.Surat pernyataan tidak memaksa untuk mendapatkan bantuan beasiswa bermaterai 6.000,
Permohonan dikirimkan paling lambat tanggal 30 September 2011 cap / stempel Pos, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pada sudut kanan Amplop ditulis Nama Mahasiswa, Program Studi / Jurusan, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi dan jenis bantuan beasiswa yang diajukan.
2. Berkas dimasukkan ke dalam map bertulang dengan warna sebagai berikut:
a. Map warna putih untuk bantuan beasiswa Tidak Mampu,
b. Map warna kuning untuk bantuan beasiswa Prestasi,
c. Map warna hijau untuk bantuan beasiswa Tugas Akhir,
d. Map warna biru untuk bantuan beasiswa S2 dan S3,
e. Map warna merah untuk bantuan beasiswa Mahasiswa Luar Negeri.
3. Berkas pengajuan yang tidak lengkap tidak akan diproses dan pengiri’man susulan tidak diterima.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dimaklumi, terimakasih.
A.n. Sekretaris Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti,
Kepala Bagian Kesra
Drs. M. Arif, MN, M.Pd.I
I. PERSYARATAN UMUM:
1. Mahasiswa aktif kuliah, dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari Jurusan / Fakultas,
2. Nilai IPK termasuk dalam rangking tertinggi penerima bantuan beasiswa sesuai quota yang tersedia,
3. Tidak sedang menerima bantuan beasiswa atau bantuan sejenis lainnya Yang bersumber dari Pemerintah balk Pusat maupun Daerah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. BEASISWA TIDAK MAMPU”.
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Mahasiswa Program D3 dan S1 Ilmu Eksakta dengan IPK minimal 2,5 (Dua koma lima), dan Ilmu Sosial dengan IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima),
3. Minimal dan Maksimal semester:
a. Program D3, sedang kuliah minimal pada semester 2 (Dua) dan maksimal pada semester 6 ( Enarn ),
b. Program S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (Dua) dan maksimal pada semester 8 (Delapan),
4. Berasal dari keluarga kurang mampu, . dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKIM) dari Desa / Keluratian,
5. Pemohon dan Orang Tua Pemohon Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),
B. BEASISWA PRESTASI.
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuktikan dengan KK atau KTP, Atau orang tua pemohon menjadi PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuktikan dengan Surat Tugas / SK.,
2. Mahasiswa Program D3 dan S1 Ilmu Eksakta dan Kedokteran dengan IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima), dan Ilmu Sosial dengan IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol).
3. Minimal dan Maksimal Semester:
a. program D3 sedang kuliah minimal pada sms2 dan maksimal sms 6
b .program S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (Dua) dan maksimal pada semester 8 (Delapan),
4. Pemohon Tidak berstatus sebagai PNS.
C. Beasiswa Tugas akhir:
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Met-anti dibuktikan dengan KK atau KTP, Atau orang tua pemohon menjadi PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuktikan dengan Surat Tugas / SK.,
2. Sedang menyelesaikan tugas akhir (Proposal Tugas Akhir, Skripsi, Tesis atau Disertasi) dan Judul penelitian telah disetujui oleh pihak 3urusan / Fakultas,
3. Belum pernah menerima bantuan beasiswa Tugas Akhir dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Bagi pemohon dari Program D3 dan S1 tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),
D. Beasiswa S2 dan S3:
1. Pemohon atau orang tua pemohon berdomisili di Kabupaten Ke’pulauahi Meranti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Sedang kuliah minimal pada semester 1 (Satu)-dan maksimal pada semester 3 (Tiga), dengan melampirkan bukti pembayaran uang semester.
E. Beasiswa Luar Negeri
1. Pemohon atau Orang Tua pemohon berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),
2. Minimal clan Maksimai Semester:
a. Program S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 8 (Delapan).
b. Program S2 dan S3, sedang kuliah minimal pada semester 1 (satu) dan maksimal pada semester 3 (tiga).
III. TATA CARA PENGAJUAN
Permohonan secara tertulis dikirimkan kepada Bupati Kepulauan Meranti C.q. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti via Kantor POS (tidak melayani penyerahan langsung ke Bagian Kesra), dengan alamat : 31 . Dorak No. 1 Selatpanjang dengan mencantumkan keterangan Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor Induk Mahasiswa, Alamat, Program studi / jenjang Pendidikan dan Semester yang sedang diikuti, Nama dan alamat lembaga pendidikan, Biodata Orang Tua dan Jenis Beasiswa yang diajukan, Dengan melampirkan :
1. Pass photo berwarna ukuran 3 x 4 9sebanyak 2 lembar)
2 Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM, dilegalisir),
3 Fotocopy KK (Dilegalisir),
4. Fotocopy KTP pemohon dan/atau Orang Tua pemohon (Sesuai persyaratan masing-masing jenis bantuan beasiswa, dilegalisir),
5. Fotocopy Ijazah terakhir (dilegalisir),
6 Fotocopy Transkrip Nilai / IPK (dilegalisir),.
7 Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester sekarang (dilegalisir),
8. Fotocopy Surat Keterangan Izin Kuliah dari Bupati Kepulauan Meranti / Bupati Bengkalis bagi PNS (Dilegalisir),
9 Surat keterangan aktif kuliah dari Jurusan / Fakultas.
10. Surat Keterangan tidak berstatus sebagai PNS dari Camat tempat
pemohon berdomisili (bagi pemohon dan/atau orang tua pemohon,
Sesuai persyaratan masing-masing jenis bantuan beasiswa),
11.Surat pengesahan judul penelitian dengan melampirkan Berkas
proposal penelitian (khusus bantuan beasiswa tugas akhir),
12. Surat pernyataan Tidak sedang menerima bantuan beasiswa atau
bantuan sejenis lainnya yang bersumber dari Pemerintah balk Pusat
maupun Daerah, yang diketahui pihak Jurusan / Fakultas / Perguruan
Tinggi, bermaterai 6.000,
13.Surat pernyataan tidak memaksa untuk mendapatkan bantuan beasiswa bermaterai 6.000,
Permohonan dikirimkan paling lambat tanggal 30 September 2011 cap / stempel Pos, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pada sudut kanan Amplop ditulis Nama Mahasiswa, Program Studi / Jurusan, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi dan jenis bantuan beasiswa yang diajukan.
2. Berkas dimasukkan ke dalam map bertulang dengan warna sebagai berikut:
a. Map warna putih untuk bantuan beasiswa Tidak Mampu,
b. Map warna kuning untuk bantuan beasiswa Prestasi,
c. Map warna hijau untuk bantuan beasiswa Tugas Akhir,
d. Map warna biru untuk bantuan beasiswa S2 dan S3,
e. Map warna merah untuk bantuan beasiswa Mahasiswa Luar Negeri.
3. Berkas pengajuan yang tidak lengkap tidak akan diproses dan pengiri’man susulan tidak diterima.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dimaklumi, terimakasih.
A.n. Sekretaris Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti,
Kepala Bagian Kesra
Drs. M. Arif, MN, M.Pd.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar